Presiden PKS: Fahri Hamzah Dipecat!



Jakarta - Akhirnya DPP PKS memberi penjelasan mengenai nasib Fahri Hamzah. Beberapa hari ini publik memang ramai memperbincangkan nasib Fahri.

Sebelumnya beredar juga surat dari Majelis Tahkim PKS yang memutuskan memberhentikan Fahri.

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," jelas Presiden PKS Sohibul Iman yang dikutip detikcom dari keterangan PKS, Senin (4/4/2016).

Fahri dinilai melanggar AD/ART partai. Sohibul Iman menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan pada sidang ketiga Majelis Tahkim tanggal 11 Maret 2016, setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara Teradu dan penyikapan Teradu Fahri Hamzah.

"Pada tanggal 20 Maret 2016, Majelis Tahkim menyampaikan putusannya kepada DPTP PKS untuk ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS. Selanjutnya, pada tanggal 23 Maret 2016, DPTP melimpahkan kepada DPP PKS untuk menindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS," tutup dia.
(dra/dra)

Sumber: Detik
0 Responses

Posting Komentar

abcs